Bupati Bogor Bentuk Tim Penataan PKL Liar di Sepanjang Jalan Mayor Oking
Citeureup, Pemerintah mulai merencanakan penataan pedagang kaki lima (PKL) liar di sepanjang Jalan Raya Mayor Oking Citeureup, Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Anwar Anggana bahwa, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi penataan Pkl di Kawasan Cibinong Raya, khususnya Mayor Oking Citeureup.
“Sosialisasi Penataan Para PKL di Kecamatan Citeureup ini adalah yang pertama kali dilaksanakan di Kawasan Cibinong Raya. Dan untuk Kecamatan Cibinong, Bojonggede dan Sukaraja itu belum dilaksanakan,” katanya, Jumat (25/4/2025).
Lanjut kata dia, kalau sosialisasi di lapangan terhadap para PKL tersebut telah dilakukan agar tidak lagi berjualan di atas trotoar jalan atau sepanjang badan jalan, sejak 15 April 2025 kemarin.
“Kita Satpol PP sudah melaksanakan sosialisasi di lapangan terhadap para PKL agar tidak berjualan di Trotoar Jalan yg menimbulkan kemacetan lalulintas. Dan batas berjualan terhadap para PKL tersebut adalah hari ini, mulai besok tidak ada lagi para PKL yg berjualan di area yg terlarang karena relokasi sudah disediakan oleh pihak Kecamatan dan PD Pasar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, apabila masih ditemukan para PKL berjualan , maka Satpol PP akan memberikan Surat Teguran untuk membongkar lapaknya secara mandiri dan apabila tidak diindahkan maka Satpol PP akan melaksanakan penertiban.
“Kalau masih nekad berjualan kita tidak segan-segan melayangkan surat teguran untuk melakukan pembongkaran lapak para pkl nakal tersebut,” tegasnya.
Sementara itu Camat Citeureup, Edy Suwito Sutono Putro menyampaikan, bahwa sosialisasi itu menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor dalam persiapan penataan PKL liar di kawasan Jalan Raya Mayor Oking.
“Kita menindak lanjuti yang sudah disampaikan oleh Bupati dan kita diminta diprioritaskan untuk Cibinong raya terlebih dahulu. Bahkan pak Bupati juga sudah membentuk tim, termasuk rencana penataan lebih lanjut Pasar Citeureup,” bebernya.
Ia menuturkan, sebetulnya progres itu sudah mulai sosialisasikan diantara pemangku dan dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan menurunkan Satpol PP dalam penataan kawasan pasar tersebut.
“Kita sudah membangun komunikasi dengan para pelaku usaha yang berusaha ditempat dianggap tidak sesuai ketentuan, maka itu akan digeser ke Pasar Citeureup. Dan untuk para PKL masih dalam pendataan dan mensinkronkan siap menampung di pasar Citeureup I dan II,” pungkasnya.