News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Informasi Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Susulan Tahap 3, BLT Dana Desa Rp300 Ribu Mulai Dibagikan

Informasi Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Susulan Tahap 3, BLT Dana Desa Rp300 Ribu Mulai Dibagikan

Mulai hari ini Senin, 15 September 2025, penyaluran bansos susulan akan kembali dilanjutkan. Selain itu, ada kabar baik terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang statusnya di aplikasi SIKS-NG sudah SPM atau SP2D, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 akan segera disalurkan. 

 bagian dari penyaluran bansos susulan yang berlanjut di minggu ketiga bulan September.

Untuk memastikan status pencairan, KPM disarankan untuk berkoordinasi dengan pendamping sosial atau operator desa berikut ulasannya dilansir dari YouTube Kabar Bansos.

Perlu diketahui, bansos tidak akan lagi cair jika status KPM di SIKS-NG tertera "exclude" dengan beberapa alasan, di antaranya:

- Memiliki pekerjaan dan tidak berhak menerima bansos berdasarkan data PPATK.

- Tidak ada komponen PKH yang memenuhi syarat dalam keluarga.

- Terindikasi terlibat judi online berdasarkan data PPATK.

- Bansos tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Selain bansos reguler, BLT Dana Desa juga akan mulai disalurkan bagi KPM yang terdaftar. 

Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin ekstrem di pedesaan yang tidak menerima bansos PKH dan BPNT dari pemerintah pusat.

Nominal: Bantuan ini rata-rata diberikan sebesar Rp300.000 per bulan.

Jadwal Pencairan: Penyaluran BLT Dana Desa bisa berbeda di setiap daerah, ada yang cair sebulan sekali atau dua bulan sekali, tergantung kebijakan desa masing-masing.

Penting untuk diingat, penggunaan bansos harus sesuai dengan peruntukannya. 

Misalnya, bantuan untuk pendidikan digunakan untuk keperluan sekolah anak, bansos untuk balita digunakan untuk susu atau kebutuhan anak lainnya, dan bantuan sembako digunakan untuk kebutuhan pangan. 

Penggunaan bansos yang tidak tepat dapat menyebabkan penghentian bantuan di masa mendatang.

Tags