Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah Dede Chandra Ajak BUMD Bantu Pelaku UMKM
Anggota DPRD Jabar V Kabupaten Bogor H. Dede Chandra Sasmita melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat (SOSPER), Perda No. 6 Th 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.
Kegiatan yang digelar di Gedung DSC Jl. Tegar Beriman Kec. Cibinong Kabupaten Bogor ini dihadiri lebih dari 100 peserta terdiri dari para kader dan tokoh masyarakat setempat, Sabtu 27/09/2025.
Kang Dechan" Sapaannya" mengatakan Perda Nomor 6 th 2019 tentang Kewirausahaan Daerah tersebut dapat membantu kesadaran masyarakat tentang pentingnya kewirausahaan sebagai penguat ekonomi lokal.
“Harapannya dengan memahami Peraturan Daerah tersebut, masyarakat memiliki informasi yang tepat hingga masyarakat dapat lebih memahami peluang dan tantangan dalam berwirausaha. Masyarakat juga bisa lebih aktif berpartisipasi dalam mendukung kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kewirausahaan,” kata Dechan.
Di bagian lain, Dechan juga mendorong pemerintah daerah untuk ikut andil dalam penguatan UMKM. Salah satunya adalah memberi ruang untuk dilaksanakannya pelatihan- pelatihan.
“Pertama, baik secara integral pemerintahan, kami juga dimulai dari perencanaan, ini menjadi bagian penting untuk melakukan pelatihan atau kegiatan yang bisa memotivasi para wirsauahawan,” kata Dechan tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memberi akses permodalan dengan menggandeng BUMD, seperti BJB dan lainnya.
“Selain pelatihan, diberikan akses permodalan, yang mana dikerjasamakan dengan BUMD kita. Kita juga punya konsep kerjasama dengan Indag dan Dinas UMKM, (untuk) membina para wisarausahawan yang memiliki usaha mikro kecil, kemudian diberi akses permodalan,” terangnya.