Anggota DPR RI Ir. H. Mulyadi: Judi Online Bukan Hiburan, Tapi Jebakan Digital Sistematis
Anggota Komisi I DPR RI, Ir. H. Mulyadi, menegaskan bahwa fenomena judi online saat ini bukan lagi sekadar masalah hiburan, melainkan ancaman digital serius yang bersifat sistematis dan terstruktur. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam Forum Diskusi Publik bertema “Bijak Digital Tanpa Judi Online” yang diselenggarakan secara daring, Rabu (22/4/2026).
Mulyadi, yang merupakan politikus senior dari Partai Demokrat perwakilan Sumatera Barat, menekankan bahwa persoalan ini memerlukan perhatian ekstra dari negara. Sebagai legislator yang telah dipercaya rakyat duduk di Senayan selama empat periode (2009-2029), ia melihat ada pergeseran ancaman sosial yang kini berpindah ke ruang digital.
“Judi online adalah jebakan yang terorganisir. Korban tidak hanya kehilangan materi, tapi juga kehilangan kendali diri, terjerat hutang, hingga berpotensi melakukan tindak kriminal. Ini adalah ancaman nyata bagi moral dan masa depan bangsa,” ujar Mulyadi di hadapan lebih dari 200 peserta dari berbagai kalangan di Sumatera Barat.
Ia juga memperingatkan bahwa modus operandi pelaku kini semakin canggih dengan menyusup ke platform yang tampak normal, seperti media sosial, aplikasi pesan instan, bahkan gim daring.
Dalam forum yang sama, narasumber Wildan Hakim, S.Sos., M.Si., memaparkan data yang cukup mencengangkan. Pada periode Januari hingga Maret 2025 saja, tercatat ada 39,8 juta transaksi judi online di Indonesia. Wildan mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan manipulasi win rate untuk menjerat korban.
“Masyarakat harus sadar bahwa semua judi online adalah scam atau penipuan. Kemenangan kecil di awal hanyalah umpan agar korban menyetor uang lebih besar hingga akhirnya bangkrut,” tegas Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumatera Barat, Andika D Khagen, membedah strategi promosi sindikat judi online yang kini merambah ke artikel kamuflase hingga penggunaan influencer.
“Mereka menyisipkan kata kunci judi dalam artikel tips finansial atau prediksi olahraga. Remaja dan pekerja muda di Sumatera Barat menjadi kelompok paling rentan karena tingginya interaksi mereka dengan dunia digital,” jelas Andika.
Di akhir diskusi, para narasumber sepakat bahwa tindakan tegas seperti pemblokiran situs oleh pemerintah harus dibarengi dengan penguatan literasi digital di tingkat keluarga.
Sebagai tokoh yang memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumatera Barat, Mulyadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi penggerak perubahan yang kritis.
“Literasi digital adalah kemampuan berpikir kritis untuk memahami risiko. Keluarga harus menjadi benteng pertama, sementara masyarakat harus aktif melaporkan setiap konten negatif agar ruang digital kita tetap sehat,” tutup Mulyadi.
Forum yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital ini, diharapkan mampu memperkuat ketahanan digital warga Sumatera Barat di tengah gempuran promosi judi daring yang kian masif.