Ir. H. Mulyadi: Literasi Digital Benteng Lawan Narkoba
Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Demokrat, Ir. H. Mulyadi, menegaskan komitmen legislatif dalam memperkuat benteng pertahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba yang kini mulai menjajah ruang siber. Hal tersebut disampaikan Mulyadi saat hadir sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dalam Forum Diskusi Publik bertema "Pemberantasan Narkoba" yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital di Sumatera Barat, Kamis (23/4/2026).
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat 2 yang meliputi Kabupaten Agam, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, dan Kota Pariaman ini menyatakan bahwa pola peredaran narkoba telah mengalami pergeseran paradigma yang drastis. Menurutnya, tantangan saat ini jauh lebih kompleks karena sindikat telah memanfaatkan teknologi aplikasi pesan terenkripsi dan media sosial yang sulit dilacak untuk melakukan transaksi tanpa tatap muka.
"Tantangan kita hari ini telah berubah total. Sindikat narkoba sudah menjajah ruang siber, sehingga literasi digital masyarakat adalah harga mati. Kita tidak boleh hanya cerdas menggunakan gadget, tetapi harus kritis mengenali modus baru," tegas Mulyadi di hadapan 200 peserta yang terdiri dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum Sumatera Barat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi kolektif antara pemerintah, aparat, dan keluarga sebagai unit terkecil dalam membangun pertahanan nasional.
Senada dengan hal itu, pakar budaya digital Dr. Rulli Nasrullah, M.Si, memaparkan data lonjakan kasus narkoba digital yang mencapai 57 persen dengan mayoritas pelaku usia remaja. Ia mengungkap adanya modus operandi "Sistem Peta" atau dead drop yang melibatkan anak-anak dalam ekosistem kriminal melalui fenomena 'Gamifikasi Kejahatan'.
"Sindikat menggunakan pendekatan halus sehingga anak-anak merasa sedang menjalankan misi berbayar layaknya gig-economy, padahal mereka sedang diperalat sebagai operator lapangan," jelas Dr. Rulli.
Ia juga memperingatkan bahaya algoritma media sosial yang dapat menurunkan kapasitas memori kerja dan memicu depresi sebagai pintu masuk penyalahgunaan zat.
Dari perspektif religius, Desembri, SH., MH, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lima Puluh Kota, mempertegas bahwa perjuangan ini adalah tanggung jawab moral yang besar.
"Melawan narkoba di era digital adalah sebuah bentuk 'Jihad' untuk menyelamatkan akal dan jiwa generasi bangsa dari kehancuran," tegas Desembri.
Ia mengingatkan bahwa narkoba adalah mukhaddirat yang haram, sehingga pemahaman agama harus menjadi filter utama di tengah gempuran informasi digital demi mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Melalui sinergi antara teknologi, hukum, dan iman, forum ini optimis mampu membentengi Sumatera Barat dari ancaman narkoba di masa depan.