News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Komdigi Gelar Diskusi Publik: BPD Berperan Kunci Awasi Program Perlindungan Sosial

Komdigi Gelar Diskusi Publik: BPD Berperan Kunci Awasi Program Perlindungan Sosial

Banten, 9 Maret 2026 – Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar Forum Diskusi Publik bertema “Peran BPD dalam Mengawal Transparansi Program Perlindungan Sosial di Desa”, Senin (9/3/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti ratusan peserta  se-Provinsi Banten,  dan juga pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Provinsi Banten.

Anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah dalam sambutannya menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas program di tingkat desa, termasuk dalam pengawasan penggunaan Dana Desa dan penyaluran program perlindungan sosial.

“BPD bukan hanya lembaga pelengkap, melainkan mitra strategis pemerintah desa yang memiliki peran legislasi desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan Dana Desa,” ujar Rizki Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Demokrat.

Rizki yang juga merupakan keynote speech dalam forum diskusi publik ini  menekankan bahwa pengawasan di tingkat desa menjadi penting agar berbagai program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Azmi Fathoni Arja menjelaskan bahwa ketepatan penyaluran bantuan sosial sering kali terkendala oleh sejumlah persoalan mendasar, seperti data penerima yang tidak mutakhir, intervensi subjektif dalam penentuan penerima manfaat, hingga lemahnya mekanisme pengaduan masyarakat.

Menurutnya, peran pengawasan BPD dapat dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu pengawasan perencanaan, pengawasan pelaksanaan anggaran, serta pengawasan evaluasi program.

“Musyawarah Desa Khusus menjadi forum penting untuk memastikan penetapan keluarga penerima manfaat dilakukan secara objektif dan transparan, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan jika ada ketidaksesuaian data,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wijaya Kusumawardhana, pegiat literasi digital, menyoroti pentingnya digitalisasi desa dalam mendukung transparansi pelayanan publik dan pengelolaan data bantuan sosial.
Menurutnya, digitalisasi desa dapat membantu integrasi data sehingga proses penyaluran bantuan menjadi lebih akurat dan akuntabel.

“Dengan sistem digital, layanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat. Data bantuan sosial juga dapat terintegrasi dengan data kependudukan sehingga meminimalkan kesalahan maupun manipulasi,” terangnya.

Forum diskusi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, BPD, dan masyarakat dalam mengawal transparansi program perlindungan sosial di tingkat desa, sehingga program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tags