News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Literasi Keuangan Digital, Masyarakat Banten Diingatkan Waspada Pinjol

Literasi Keuangan Digital, Masyarakat Banten Diingatkan Waspada Pinjol

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I, Rizki Natakusumah, M.Sc, menekankan pentingnya peningkatan literasi digital dan literasi keuangan masyarakat untuk mencegah maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan Keynote Speech dalam Forum Diskusi Publik Literasi Keuangan Digital (Waspada Pinjol) yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta dari masyarakat Provinsi Banten, khususnya dari Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Dalam sambutannya, Rizki mengatakan masyarakat saat ini hidup di era disrupsi teknologi yang berkembang sangat cepat. Digitalisasi di satu sisi memberikan banyak kemudahan, terutama bagi generasi muda, namun di sisi lain masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya mampu mengikuti perkembangan tersebut.

Menurutnya, program literasi digital menjadi sangat penting agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus menghindari berbagai risiko di ruang digital.

“Literasi digital sangat penting agar masyarakat tidak tertinggal dalam perkembangan teknologi. Melalui pemahaman yang baik, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk memperluas peluang usaha, meningkatkan kesejahteraan pedagang hingga membantu para petani dalam mengembangkan usahanya,” ujar Rizki.

Ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi digital harus disertai dengan pengetahuan yang memadai agar masyarakat tidak terjebak dalam berbagai risiko di dunia digital, termasuk praktik pinjaman online ilegal yang kerap merugikan masyarakat.

Sementara itu, Akademisi Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno, mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga berbagai ancaman baru bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Menurutnya, disrupsi digital telah membuka akses yang luas terhadap layanan keuangan berbasis teknologi. Namun di sisi lain, rendahnya literasi keuangan masyarakat membuat banyak orang rentan terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal.

“Disrupsi digital tidak boleh dibiarkan berubah menjadi krisis kebangsaan. Melindungi generasi muda dari pinjol ilegal adalah bagian dari menjaga masa depan bangsa,” kata Eko.

Ia menilai praktik pinjol ilegal tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan tekanan psikologis hingga konflik sosial akibat praktik penagihan yang tidak manusiawi.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, media hingga masyarakat luas dalam memperkuat literasi digital dan literasi keuangan.

Pada kesempatan yang sama, Pegiat Literasi Digital Gun Gun Siswadi menjelaskan bahwa pinjaman online pada dasarnya merupakan layanan pinjaman berbasis digital yang dilakukan melalui aplikasi atau situs web tanpa pertemuan langsung antara peminjam dan pemberi pinjaman.

Namun ia mengingatkan masyarakat untuk mampu membedakan antara pinjaman online yang legal dan ilegal. Pinjol yang legal harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pinjaman online memang mudah diperoleh, tetapi masyarakat harus waspada. Banyak kasus bunga yang sangat tinggi, penyalahgunaan data pribadi hingga penagihan yang tidak beretika,” ujarnya.

Gun Gun juga menjelaskan beberapa ciri pinjol ilegal, di antaranya tidak terdaftar di OJK, menawarkan pinjaman melalui pesan singkat atau aplikasi pesan instan, meminta akses penuh terhadap data pribadi di ponsel, serta tidak memiliki identitas dan alamat kantor yang jelas.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan prinsip legal dan logis, yakni memastikan legalitas layanan pinjaman serta menilai secara rasional setiap tawaran yang diberikan.

“Literasi digital menjadi kunci melindungi diri di era teknologi. Masyarakat harus memahami produk keuangan digital, mengetahui risikonya, dan bijak dalam memanfaatkan layanan tersebut,” katanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya literasi keuangan digital serta mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan aman di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Tags

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama