Trinovi Sitorus Dorong Ruang Digital Anak Aman Sehat
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Trinovi Khairani Sitorus, B.A., tampil sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dalam Forum Diskusi Publik bertajuk "PP TUNAS: Ruang Digital Anak Aman dan Sehat" pada Rabu (1/4/2026). Di hadapan ratusan peserta yang mengikuti jalannya webinar sejak pukul 10.00 WIB, legislator muda ini menegaskan urgensi langkah konkret negara dalam menjamin keamanan anak di dunia maya.
Kehadiran Trinovi sebagai sosok utama dalam forum ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP TUNAS. Ia menilai kebijakan tersebut adalah respons progresif terhadap ancaman nyata seperti cyberbullying, eksploitasi data pribadi, hingga paparan konten negatif yang kian masif.
"Kebijakan ini adalah langkah maju dan komitmen nyata negara dalam melindungi anak-anak Indonesia. Pendekatan seperti safety by design dan penguatan kontrol orang tua sangat relevan dengan tantangan saat ini. Namun, regulasi kuat saja tidak cukup tanpa dibarengi kolaborasi seluruh pihak untuk meningkatkan literasi digital masyarakat," tegas Trinovi dalam pemaparannya.
Trinovi Khairani Sitorus menutup sesi pembukaan dengan optimisme bahwa payung hukum ini adalah fondasi bagi masa depan bangsa. Ia berharap ratusan orang tua dan guru yang hadir dapat menjadi garda terdepan dalam pengawasan digital.
"Harapan kita, dengan sinergi antara regulasi dari pemerintah, pengawasan dari DPR, dan pendampingan dari keluarga, anak-anak Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi mampu tumbuh menjadi kreator dan inovator unggul demi menyongsong Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
Senada dengan Trinovi, Rektor Universitas Sains Indonesia, Dr. Ir. Endah Murtiana Sari, S.T., M.M., memaparkan data mengkhawatirkan di mana 48 persen anak Indonesia mengakses internet tanpa pendampingan. Ia menekankan bahwa PP TUNAS yang berlaku efektif mulai 28 April 2026 mendatang akan memperketat kewajiban para penyelenggara platform.
"PP TUNAS hadir bukan untuk membatasi akses secara total, melainkan menjamin hak anak atas teknologi yang aman. Kami mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyediakan fitur verifikasi usia, kontrol orang tua, serta penyaringan konten berbahaya. Fokus kita adalah menghadirkan ruang kreatif yang ramah anak, bukan sekadar memblokir tanpa edukasi," jelas Dr. Endah.
Di sisi lain, Pegiat Literasi Digital, Surotul Ilmiyah, S.K.M., M.K.M., Ph.D., memberikan peringatan keras mengenai dampak psikologis seperti children cyber stress. Ia menyoroti bagaimana paparan konten negatif, terutama pornografi, dapat memberikan dampak permanen pada perkembangan otak anak.
"Jutaan anak terpapar konten tak sesuai usia setiap tahunnya, dan ini memicu kecanduan yang merusak pusat kontrol otak. Dampaknya sangat sistemik, mulai dari gangguan perilaku sosial hingga risiko kesehatan reproduksi remaja, seperti meningkatnya angka infeksi menular seksual akibat informasi yang salah di internet. Orang tua harus tegas namun tetap komunikatif secara empatik dalam mendampingi aktivitas digital anak," ungkap Surotul.
Webinar yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini berlangsung interaktif hingga siang hari, menandai langkah serius pemerintah dalam memperkuat standar keamanan digital nasional.
